Belakangan ini marak isu pemindahan status ibu kota dari DKI Jakarta menuju Palangkaraya. Isu tersebut ada kemungkinan benar adanya melihat kapasitas Kota Jakarta yang sudah tidak dapat dikembangkan lagi, karena terlalu padat konsentrasi kegiatan yang terjadi di dalamnya.
Pada dasarnya, wajar saja jika sebuah Ibu Kota memiliki konsentrasi kegiatan yang sangat padat karena mau tidak mau, sebuah Ibu Kota mengambil porsi paling banyak dalam kontribusi perkembangan sebuah negara. Misalnya Kota Jakarta saja, sebagai Kota dengan Pusat perkantoran terpadat, kemudian di dalamnya terdapat Bursa Efek Jakarta, dimana raport kurs ekonomi setiap faktor produksi setiap perusahaan atau kegiatan ekonomi terjadi di Indonesia berada di Jakarta. Pusat pemerintahan, Istana Presiden, kemudian Rumah dinas wakil presiden, gedung MPR DPR setiap stake holder pemerintahan terdapat di DKI. Begitu pula untuk sektor lainnya, misal pariwisata, selain di Bali, hanya di Jakarta anda dapat menemukan hotel berbintang 5 dengan kuantitas tidak hanya 1 atau 2. Hal tersebut dapat diartikan memang Indonesia benar memusatkan kegiatannya di Jakarta.
Namun kenyataanya, kita sadar bahwa DKI Jakarta sudah tidak memiliki kapasitas untuk dikembangkan. Dengan kondisi geografis seperti DKI, banjir sering terjadi. Kemudian untuk kondisi transportasi seperti di Jakarta, Kemacetan terjadi hampir di setiap ruas Jalan, populasi yang begitu padat, bahkan mengakibatkan slums and squatters. Kemudian ketidak tersediaan air tanah, warga DKI mengambil air tanah dari provinsi Jawa Barat, yaitu Bogor. Kemudian polusi udara yang sudah berat, dan terakhir adalah ketakutan dari segi pertanahan adalah land subsidence, dimana mulai dirasakan di daerah pelabuhan, air laut sudah mulai menggenangi sebagian daratan.
Solusi pun sudah mulai dicoba, untuk menjawab kemacetan, diterapkan regulasi 3 in 1 namun tidak optimal. Kini diterapkan contra flow, namun terjadi kemacetan hampir 3 KM panjangnya. Mungkin untuk kontra flow, hal ini terjadi karena ketidak biasaan, namun sebaiknya melihat perkembangan regulasi ini untuk beberapa waktu kedepan. Kemudian untuk masalah populasi maka disediakan kebijakan pembangunan rusunami, maupun rusunawa dengan kualitas apartment, yang disebut dengan Jakarta 1000 Tower. Namun menurut Darmaningtyas pengamat transportasi dan Tata Kota, Jakarta sudah tidak mampu lagi untuk membangun sebuah gedung baru menilai akan bertambah kapasitas populasi yang akan datang, hal ini berarti akan menambah mobilisasi penduduk, dimana lalu lintas Jakarta sudah tidak kapasitas dalam menerima pertambahan ini. Untuk masalah Land subsidence, dan air tanah, kerja sama dengan pemerintah kota lain seperti yang telah diterapkan selama ini yaitu Jabodetabek, namun ternyata kurang optimal karena beberpa hal.
Maka melihat kondisi diatas, wajar jika terdapat isu relokasi Ibu Kota dengan Kota Palangkaraya sebagai salah satu calonnya. Lagi sebelumnya banyak negara yang pernah memindahkan Ibu Kota dan berhasil, seperti Amerika Serikat, kemudian Australia, Jepang, dan Brazil. Maka banyak opini yang mungkin setuju, banyak yang tidak. Untuk yang tidak setuju, mereka menyajikan 2 alternatif lain, antara lain (1) memisahkan status Ibu Kota Negara dengan Ibu Kota Pemerintahan, dan (2) Revitalisasi Ibu Kota Jakarta.
Melihat dari 3 perkiraan kebijakan, yaitu pemindahan, pembedaan status, dan revitalisasi, saya sendiri masih optimis dengan kapasitas DKI Jakarta sebagai kota yang berkontribusi besar dalam pembangunan, namun untuk menjadikan DKI Jakarta masih sebagai IbuKota dengan harapan keberlanjutan pembangunan, saya merasa Setuju dengan pendapat Darmaningtyas, bahwa DKI Jakarta sudah tidak dapat menjadi wadah untuk pembangunan gedung baru. Maka, saya memilih alternatif pemisahan status, antara DKI Jakarta sebagai pusat Kota Pemerintahan dengan misalnya Makasar sebagai Ibu Kota.
Hal ini sekaligus menginisiasi perkembangan di Kota sekitar Kota Makasar (misalnya) sekaligus perkembangan di sekitar pulau Sulawesi. Bukan saya tidak menyetujui kebijakan Kota Palangkaraya sebagai Calon IbuKota, namun dalam usaha pe. Rkenbangan infrastruktur sebuah Ibu Kota dikhawatirkan akan membahayakan lingkungan hidup di pulau Kalimantan, terkait status Kalimantan sebagai paru-paru bumi.
